Breaking

Rabu, 21 November 2012

5 Jenis Pesugihan Uang Gaib

Kata “Pesugihan” berasal dari bahasa Jawa, yang artinya “sesuatu yang bisa membuat kaya”. Jadi yang dimaksud Ilmu Pesugihan adalah sebuah pengetahuan yang bisa membuat seseorang menjadi kaya. Dari pengertian ini, Anda bisa memahami bahwa semua orang kaya di dunia ini, pastinya punya Ilmu Pesugihan.

Jadi semua orang sebetulnya punya Ilmu Pesugihan. Akan tetapi, diantara orang-orang yang menempuh cara menjadi kaya secara normal, ada pula yang menempuh cara menyimpang, yaitu dengan melakukan pemujaan kepada setan agar diberi kekayaan dunia. Kami rangkum pesugihan yang memuja pada setan, berikut 5 jenis pesugihan uang gaib, sebagai berikut :

1. Pesugihan Uang Pulang Pergi (PP)
Pesugihan uang PP ada 2 jenis,yaitu jenis besar dan kecil. Pesugihan uang PP jenis besar, bank gaib memberi pinjaman bisa sampai 50 juta, dan si pelaku harus bisa mendapatkan uang hasil kembalian sebesar 2 Miliar. Uang tersebut bisa dipakai bisa dipakai berkali-kali dan hanya bisa digunakan dari pukul 7 pagi sampai dengan pukul 4 sore dengan jangka waktu tertentu. Setelah hasil 2 miliar didapat, maka uang pinjaman tadi harus dikembalikan, apabila tidak bisa mengembalikan pada jangka waktu tertentu maka akan mendapat kesusahan.

Pesugihan uang PP jenis kecil, bank gaib memberi pinjaman uang sekitar 3 juta, uang tersebut bisa digunakan 30 kali belanja dalam sehari dan hanya bisa digunakan dalam 1 bulan. Setelah 1 bulan, uang pinjaman tersebut bisa balik sendiri ke bank gaib tersebut tanpa dikembalikan. Pesugihan uang PP jenis ini biasanya untuk orang yang bermodal kecil.

Pesugihan uang PP ini katanya lebih aman, dikarenakan tidak adanya tumbal (Percaya? .red) dan karena uang yang didapatkan nantinya adalah uang dari hasil penarikan dana orang-orang kaya yang tidak mau berzakat.
2. Pesugihan Uang MT (Uang Meteng)
Pesugihan ini biasanya dipakai oleh wanita yang telah diperkosa dan sedang hamil. Pesugihan ini membutuhkan tumbal janin dan bapak si janin, biasanya yang dikorbankan adalah janin dari hubungan gelap dan si pelaku yang menghamili tidak mau bertanggung jawab. Dengan bantuan alam gaib tersebut, si pelaku pesugihan akan mendapatkan bantuan uang dari bank gaib dengan jumlah minimal 1 Miliar hingga 10 Miliar rupiah.

3. Pesugihan Uang JM (Jual Musuh)
Pesugihan ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang sakit hati dan merasa dilecehkan oleh orang lain. Pelaku pesugihan akan menumbalkan musuhnya tersebut kepada bank gaib untuk ditukarkan dengan sejumlah uang yang telah disepakati bersama.
4. Pesugihan Uang Jual Bojo
Pesugihan ini dipakai oleh suami/istri yang merasa tersakiti oleh pasangannya, baik itu karena alasan selingkuh, ditinggalkan, tidak dinafkahi, dan lain-lain. Pelaku pesugihan ini menumbalkan suami/istrinya kepada bank gaib untuk ditukarkan dengan sejumlah harta yang telah disepakati, tentunya dengan syarat-syarat tertentu.
5. Pesugihan Uang Pinjaman (Utang gaib)
Pesugihan ini biasanya digunakan oleh orang yang sedang kepepet ekonominya atau mempunyai hutang yang banyak. Pelaku pesugihan meminta pinjaman kepada bank gaib dengan jaminannya yaitu orang yang paling disayangi pelaku, biasanya yang jadi jaminan adalah anak. Apabila pelaku tidak mampu mengembalikan pinjaman sampai waktu yang telah disepakati, maka akan terjadi kejadian yang buruk.
Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox